Pramoedya.id: Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung mengusulkan ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu, KH Gholib, sebagai Pahlawan Daerah Lampung 2026. Keputusan ini disepakati dalam Focus Group Discussion (FGD) Usulan Gelar Pahlawan Daerah di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).
Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yusuf Barusman mengatakan hasil pembahasan forum tersebut menjadi dasar utama untuk membawa nama KH Gholib ke meja Gubernur Lampung.
“Dokumen sejarah, rekam jejak perjuangan, dan kontribusi beliau bagi masyarakat Lampung sudah kami dalami bersama tim peneliti,” kata Yusuf usai pertemuan.
Selain dikenal mengasuh pesantren dan madrasah, KH Gholib mencatatkan peran penting dalam pergerakan kemerdekaan. Ia memimpin perlawanan terhadap penjajah di wilayah Lampung bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Rudi Sjawal Sugiarto memimpin langsung forum kajian yang dihadiri akademisi dan jajaran teknis tersebut. Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Maskun bersama anggota Dewan Gelar Daerah, Supriyadi Alfian dan Mawardi Harirama, turut menguji kelengkapan berkas rekam jejak sang ulama.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan dokumen pendukung beserta bukti sejarah pendamping usulan. Sekretaris Daerah Pringsewu M. Andi Purwanto hadir mewakili pemerintah daerah bersama pihak ahli waris, KH Syamsul Ma’arif, yang merupakan cucu KH Gholib.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk merapikan seluruh persyaratan administrasi agar proses pengusulan berjalan mulus.
“Pengakuan terhadap jasa KH Gholib ini penting, bukan cuma bentuk penghormatan, melainkan untuk merawat warisan nilai kepahlawanan bagi generasi muda,” kata Riyanto.
Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung dijadwalkan segera menyusun surat rekomendasi resmi untuk diserahkan kepada Gubernur Lampung sebagai tahapan penetapan akhir. (*)







