Pramoedya.id: Tingginya lonjakan harga cabai kembali menjadi momok bagi stabilitas ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan (month-to-month) di Lampung pada Oktober 2026 menembus angka 0,54 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 0,22 persen.
Lonjakan tersebut menempatkan Kabupaten Lampung Timur ke dalam daftar tiga besar daerah dengan inflasi bulanan tertinggi di Pulau Sumatera, menyusul laju kenaikan harga yang dipicu komoditas hortikultura. Secara tahunan (year-on-year), inflasi cabai rawit di Lampung bahkan meroket hingga 107,92 persen, dibayangi kenaikan harga beras sebesar 8,66 persen dan minyak goreng mencapai 12,89 persen.
Fakta pelik itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang diikuti secara virtual dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026). Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, menyimak paparan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, yang menyebut kelompok makanan dan tembakau sebagai penyumbang utama tekanan inflasi nasional.
Kendati jajaran Pemprov Lampung mengeklaim telah menerjunkan tim pemantau ke berbagai kabupaten/kota serta menggerakkan petani mengoptimalkan sumur bor, teguran keras datang dari pusat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah tidak terus-menerus menjadikan faktor alam sebagai kambing hitam atas berulangnya lonjakan harga pangan.
Tomsi mendesak para kepala dinas di daerah memegang kendali data rantai pasok secara presisi, mulai dari kantong-kantong pengepul hingga distributor besar.
“Kalau kita tidak mempunyai database seperti itu, begitu terjadi kenaikan salah satu komoditas, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Tomsi.
Ia menegaskan, tanpa mitigasi dan perencanaan matang menghadapi siklus tahunan musim kemarau dan hujan, pemerintah daerah hanya akan terus bersikap pasrah setiap kali harga komoditas pangan melambung.
Selain menyoroti inflasi pangan, rapat koordinasi tersebut juga merangkaikan pembahasan kolaborasi strategis antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian ATR/BPN. Fokusnya adalah percepatan penerbitan sertipikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terintegrasi dengan Program 3 Juta Rumah.
Pemerintah mematok target ambisius: menuntaskan 8 juta bidang tanah MBR yang belum bersertipikat hingga 2028. Untuk tahap awal, pemerintah menyasar 1 juta bidang pada tahun ini, disusul 2 juta bidang pada 2027, dan 5 juta bidang pada 2028. Berdasarkan data per 30 Oktober 2026, realisasi di Lampung mencatatkan 2.449 bidang pada kategori umum MBR dan 122 bidang bagi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah. (*)







