Maruarar Sirait Minta Pengembang Rumah Subsidi Siap Diaudit BPK

- Editor

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Pramoedya.id: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pengembang rumah subsidi yang memanfaatkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) harus siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Maruarar mengingatkan bahwa penyaluran KPR FLPP menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak rakyat. Dengan demikian, ia meminta pengembang tidak merasa terpaksa untuk menjalani audit.

“Jangan terpaksa ya. Ini ada empat perumahan bagus yang siap diaudit. Berarti yang tidak siap diaudit, kalian pikirkan sendiri kenapa. Kenapa tidak siap diaudit? Tidak sesuai aturan,” kata Maruarar saat bertemu dengan para pengembang perumahan di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025. Pernyataannya dikutip dari sumber media Minggu, (23/2/2025).

Ia menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di sektor perumahan, guna meningkatkan kualitas rumah KPR FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Banyak rakyat yang sedih saat kita temui, menangis, ada yang marah-marah, ada yang kecewa karena rumahnya banjir, retak-retak, serta temboknya mau roboh. Tidak boleh ada lagi kejadian seperti itu. Sudah cukup lama ada pembiaran seperti ini. Harus ada perubahan ke depan,” ujar politikus Gerindra itu.

Maruarar juga meminta pengembang untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun rumah yang layak huni. Menurutnya, banyak masyarakat yang membeli rumah pertama mereka melalui skema FLPP dengan harapan mendapatkan hunian yang aman dan nyaman.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari berbagai pihak jika ditemukan adanya penyimpangan dalam program bantuan perumahan ini.

“Saya punya Presiden yang berani dan optimis untuk mensejahterakan rakyat. Saya doakan bapak-bapak pengembang perumahan di sini jadi pengusaha yang negarawan, pengusaha yang tanggung jawab, pengusaha yang bisa membangun rumah berkualitas,” tuturnya.

Sumber: Kumparan

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Karyawan, Pelanggaran Dianggap Kriminal
Wamenaker: Ada BUMN yang Tahan Ijazah Pekerja, Praktik Perbudakan yang Harus Dihentikan
Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Nilai Proses Legislasi Cacat
BRI Permudah Nasabah Menabung Emas Mulai Rp10.000 Lewat BRImo
CPNS 2024: Dari Lolos Seleksi ke Lolos Sabar
UI Putuskan Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi
Komisi VII DPR Soroti Kasus Sritex: Industri Padat Karya Perlu Perhatian Serius
BRI Pastikan Dana Nasabah Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Penarikan Dana

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Karyawan, Pelanggaran Dianggap Kriminal

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:51 WIB

Wamenaker: Ada BUMN yang Tahan Ijazah Pekerja, Praktik Perbudakan yang Harus Dihentikan

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:12 WIB

Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Nilai Proses Legislasi Cacat

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:39 WIB

BRI Permudah Nasabah Menabung Emas Mulai Rp10.000 Lewat BRImo

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

CPNS 2024: Dari Lolos Seleksi ke Lolos Sabar

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB