Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Way Lunik dan SMP Negeri 37 Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai prosedur, mulai dari proses distribusi hingga kualitas makanan yang diterima para siswa.

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan pemantauan dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar Program MBG terlaksana sesuai ketentuan dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

“Hari ini kami melakukan pemantauan untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai prosedur. Setelah ini kami juga akan melakukan pemantauan ke seluruh daerah di Lampung,” ujar Danang.

Dalam peninjauan tersebut, Kajati turut melihat secara langsung proses penyaluran makanan kepada para siswa serta memastikan menu yang disajikan layak dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pelaksanaan Program MBG di Kota Bandar Lampung hingga kini berjalan dengan baik.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.

“Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik. Kalau Kejaksaan dan pemerintah terus melakukan pengawasan, kami yakin Program MBG bisa terus berjalan dengan baik,” kata Eva.

Eva mengaku turut mencicipi makanan yang disajikan kepada para siswa. Menurutnya, menu yang disiapkan memiliki cita rasa yang baik dan kualitasnya layak dikonsumsi.
“Tadi kami juga mencicipi makanannya. Rasanya enak dan kualitasnya juga baik,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Pengamat Hukum Desak Kapolda Usut Gudang Bio Solar Ilegal
Eks Dosen Bongkar Kezaliman di UI An-Nur, Gaji Disebut Tak Pernah Sesuai SK
Diduga Gudang Solar Subsidi Tersembunyi di Balik Semak Garuntang, Warga Minta Aparat Bertindak
Disdikbud Bandar Lampung Siap Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB
SPBU RE Martadinata Tegaskan Komitmen Salurkan BBM Bersubsidi Sesuai SOP
SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran
Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pengamat Hukum Desak Kapolda Usut Gudang Bio Solar Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:49 WIB

Eks Dosen Bongkar Kezaliman di UI An-Nur, Gaji Disebut Tak Pernah Sesuai SK

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WIB

Diduga Gudang Solar Subsidi Tersembunyi di Balik Semak Garuntang, Warga Minta Aparat Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:59 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Siap Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pengamat Hukum Desak Kapolda Usut Gudang Bio Solar Ilegal

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:31 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

APBD Survival dan Hibah Rp35 Miliar: Menguji Arah Fiskal Lampung

Senin, 13 Jul 2026 - 18:29 WIB