DPC Peradi Balam Gelar PKPA Perdana

- Editor

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bandar Lampung kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026 bekerja sama dengan Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL). Pembukaan yang berlangsung pada Jumat, 24 April 2026 ini menandai dua dekade kemitraan kedua lembaga dalam mencetak praktisi hukum di Lampung.

Mewakili Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, Wakil Ketua Umum Zul Armain Aziz menegaskan bahwa PKPA merupakan mandat undang-undang yang tidak bisa ditawar. Sebagai organ negara yang independen, Peradi menempatkan standar pendidikan sebagai filter utama kualitas advokat.

“Kerja sama dengan UBL ini sudah berlangsung puluhan tahun. DPN Peradi menilai kampus ini tetap menjadi mitra terbaik karena konsistensinya menjaga mutu pendidikan profesi,” ujar Zul Armain di hadapan para peserta.

Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, menekankan bahwa tantangan advokat di tahun 2026 semakin kompleks dengan berlakunya transisi KUHP baru. Ia mewanti-wanti para calon advokat agar tidak sekadar mengejar status formal, tetapi juga mendalami tafsir hukum yang dinamis dan peka terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Advokat harus berani, jujur, dan memiliki integritas sebagai benteng kebenaran. Jangan sampai marwah officium nobile atau profesi mulia ini runtuh karena kualitas yang tidak terstandar,” tegas Bey Sujarwo.

Selain pembukaan pendidikan, acara ini diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan sumber daya manusia. Direktur Pascasarjana UBL, Andala Rama Putra Barusman, menawarkan skema beasiswa khusus bagi anggota Peradi untuk melanjutkan studi ke jenjang Magister (S2) hingga Doktor (S3). Langkah ini diambil agar para lawyer memiliki daya saing akademik di tengah ketatnya persaingan profesi.

Sejalan dengan itu, Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono menyoroti pentingnya posisi advokat dalam paradigma hukum modern, termasuk dalam penerapan restorative justice. Ia juga menegaskan dukungan terhadap sistem Single Bar atau wadah tunggal advokat demi menjamin standarisasi kualitas secara nasional.

“Siapa pun yang dipanggil aparat penegak hukum berhak mutlak didampingi kuasa hukum sejak awal. Di era digital ini, advokat juga tidak boleh gagap teknologi. Penguasaan informasi yang dipadu dengan kedalaman ilmu hukum adalah kunci memenangkan kepercayaan publik,” pungkas Bambang. (*)

 

Berita Terkait

Tekan Biaya Produksi, 220 Petani Lamteng Dilatih Bikin Pupuk Mandiri
Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai
Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim
PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual
Kongres Dewan Rakyat Lampung Hadirkan Wamenham Mugiyanto, Seribu Anggota Siap Hadir
Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Mesuji, Gubernur Mirza Larang Sentrum Sungai
Sumbang 11 Persen Kasus TBC, Lamsel Jadi Sorotan Wagub Jihan
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Tekan Biaya Produksi, 220 Petani Lamteng Dilatih Bikin Pupuk Mandiri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:17 WIB

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:07 WIB

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:57 WIB

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kongres Dewan Rakyat Lampung Hadirkan Wamenham Mugiyanto, Seribu Anggota Siap Hadir

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB