Lampung Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan Lewat Pelatihan Layanan Terpadu

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperkuat upaya perlindungan pekerja migran, khususnya perempuan, melalui pelaksanaan Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) pengelolaan kasus responsif gender dan layanan perlindungan terkoordinasi.

Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 April 2026 di Kota Metro ini melibatkan sekitar 30 peserta dari berbagai instansi, termasuk perangkat daerah, aparat penegak hukum, Migrant Worker Resource Center (MRC), organisasi pekerja migran, dan organisasi perempuan.

Pelatihan ini diselenggarakan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), International Labour Organization (ILO), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), serta Solidaritas Perempuan Sebay Lampung.

Berdasarkan data tahun 2025, Lampung Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran tertinggi di Provinsi Lampung, yakni sekitar 9.343 orang.
Mayoritas pekerja migran tersebut merupakan perempuan yang bekerja di sektor domestik dan perawatan di luar negeri.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan pekerja migran hingga tingkat desa.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen menghadirkan layanan pelindungan yang lebih kuat dan terjangkau hingga tingkat desa,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, menambahkan bahwa perlindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

“Penguatan layanan terintegrasi dan responsif gender menjadi kunci untuk mencegah eksploitasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN-SBMI, Juwarih, menegaskan pentingnya memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi.

“Pekerja migran adalah pekerja, bukan komoditas. Mereka berhak atas perlindungan dan akses keadilan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong integrasi layanan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) serta memperkuat mekanisme perlindungan yang mencakup edukasi migrasi aman, layanan pengaduan, bantuan hukum, dan rujukan lintas sektor hingga tingkat desa.

Upaya ini juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di tingkat daerah.(*)

Berita Terkait

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB