Pramoedya.id: UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) mulai membidik peran yang lebih luas dalam isu global, mulai dari krisis energi hingga kemandirian finansial berbasis umat. Dalam pembukaan Rapat Kerja Pemantapan Program Kerja dan Anggaran 2026 di Lamban Raden Intan, Jumat, 17 April 2026, Rektor Wan Jamaluddin meluncurkan sejumlah rekomendasi strategis yang disebutnya sebagai respons terhadap arah baru Kementerian Agama.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah konsep “Ekoteologi”. Menanggapi target nasional Indonesia tanpa sampah pada 2029, Wan Jamaluddin mendorong kampus untuk memelopori kebijakan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi sumber energi. UIN RIL yang menyandang status the greenest campus dinilai punya modal kuat melalui riset di program studi Kimia, Biologi, dan Fisika.
“Limbah jangan hanya dibuang, tapi didorong hingga memiliki nilai ekonomi. Ini bukan hanya untuk internal, tapi harus didiseminasikan ke masyarakat melalui peran mahasiswa dan LP2M,” tegas Wan Jamaluddin. Langkah ini, menurutnya, merupakan pengejawantahan dari kebijakan Presiden yang mulai menitikberatkan pada daur ulang sampah sebagai solusi krisis energi.
Tak hanya urusan lingkungan, Rektor juga menyoroti “otot” finansial kampus melalui penguatan dana abadi berbasis wakaf produktif. Ia berkaca pada keberhasilan UIN Purwokerto yang mampu menghimpun dana hingga Rp27 miliar dalam tiga tahun hanya lewat gerakan wakaf tunai sederhana.
Bagi Wan Jamaluddin, sudah saatnya perguruan tinggi Islam negeri bertransformasi menjadi nazir yang profesional. Ia menantang jajarannya untuk membentuk Pusat Layanan Wakaf sebagai wadah pengelolaan dana umat secara akuntabel. “Ini peluang sekaligus tantangan kelembagaan, karena kita masih kekurangan tenaga profesional di bidang amil dan nazir,” tambahnya.
Di sisi akademik, Wan Jamaluddin mewanti-wanti agar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) tidak abai terhadap dinamika kebijakan pendidikan nasional, seperti rencana Sekolah Terpadu dan Sekolah Garuda. Ia juga melihat celah besar pada kurangnya tenaga profesional di bidang pengelolaan haji dan umrah, yang bisa menjadi peluang pembukaan program studi baru yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Seluruh poin strategis ini sengaja “dilempar” ke meja Raker 2026 sebagai bahan konsolidasi sebelum kebijakan final ditetapkan. Targetnya jelas: mempertahankan akreditasi unggul sembari mengejar pengakuan internasional dalam dua tahun ke depan.
“Kalau tidak dirumuskan sejak sekarang, kita akan tertinggal,” ujar Wan Jamaluddin, mengingatkan agar jajarannya tidak terlena dengan capaian masa lalu di tengah persaingan global yang kian sengit. (*)







