Pramoedya: Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat mekanisme respons cepat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap laporan darurat dari warga tidak tertahan di sekat birokrasi antarinstansi, melainkan langsung dieksekusi oleh tim teknis di lapangan.
Idham, perwakilan pemerintah setempat, menjelaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana di wilayah perkotaan sangat bergantung pada koordinasi lintas sektoral. Selama ini, kendala sering muncul ketika satu jenis bencana membutuhkan penanganan dari berbagai disiplin ilmu dan peralatan yang berbeda.
“Alhamdulillah, kita di Bandar Lampung memiliki Satgas yang terdiri dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, DPPT, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PU,” ujar Idham, (24/2/2026).
Kehadiran Satgas gabungan ini memungkinkan pengerahan sumber daya secara simultan. Sebagai contoh, dalam kasus pohon tumbang yang menimpa drainase, Dinas Lingkungan Hidup dapat melakukan pemotongan pohon sementara Dinas PU langsung menangani sumbatan saluran air untuk mencegah banjir susulan.
Sistem kerja ini, menurut Idham, dirancang agar seluruh instansi tidak lagi bekerja sendiri-sendiri atau terjebak dalam ego sektoral.
“Kami bersinergi menangani setiap laporan bencana yang masuk,” pungkasnya. Komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan darurat di Bandar Lampung. (*)







