Pramoedya.id: Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung dibekali kewenangan untuk memberikan tindakan langsung di lokasi jika menemukan aktivitas perdagangan takjil yang memicu kesemrawutan. Tindakan ini diambil sebagai langkah terakhir jika teguran lisan tidak diindahkan oleh para pedagang maupun pembeli.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menegaskan bahwa penempatan personel akan dilakukan secara situasional menyesuaikan dengan tingkat kepadatan di lapangan. Jika terjadi lonjakan aktivitas warga yang luar biasa, otoritas keamanan siap mengirimkan bantuan personel tambahan guna menjaga kondisi tetap terkendali.
“Teguran dan tindakan kami hanya semata-mata agar lalu lintas di lokasi kemacetan dapat berjalan lancar,” kata Ahmad Nurizki Erwandi saat menjelaskan mekanisme penertiban di lapangan.
Nurizki menambahkan bahwa kehadiran petugas bukan untuk menghalangi warga mencari rezeki, melainkan untuk memastikan hak pengguna jalan tidak terenggut oleh tumpukan kendaraan pembeli.
“Jadi situasional saja sifatnya. Tetapi memang kami telah menempatkan sejumlah personel di pos penjagaan rutin,” ujarnya, menekankan fleksibilitas pengamanan selama bulan suci. (*)







