Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Terancam Penutupan Permanen

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan penutupan selama Ramadan 1447 Hijrah. Skema sanksi berjenjang telah disiapkan oleh pemerintah kota bagi mereka yang terbukti mengabaikan surat edaran yang telah diterbitkan.

Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Adiansyah, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh tim gabungan. Bagi pelaku usaha yang membandel, pemerintah akan melayangkan teguran tertulis hingga tiga kali sebelum mengambil langkah eksekusi paling berat.

“Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, sanksi dapat berujung pada penutupan tempat usaha,” kata Adiansyah dengan nada tegas.

Pemerintah kota berharap tidak perlu sampai melakukan pencabutan izin usaha jika seluruh pihak mematuhi aturan sejak awal. Adiansyah meminta kerja sama dari masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan THM yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Pemerintah kota akan menerapkan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB