Pramoedya.id: Kota Bandar Lampung memberikan pengecualian khusus bagi operasional rumah biliar selama bulan Ramadan 1447 Hijrah. Meski masuk dalam kategori tempat hiburan yang wajib tutup, rumah biliar diperbolehkan tetap beroperasi dengan syarat ketat, yakni hanya untuk kepentingan pembinaan atlet.
Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Adiansyah, menjelaskan bahwa izin operasional tersebut tidak diberikan secara otomatis. Pengelola rumah biliar wajib mendapatkan rekomendasi resmi dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung guna memastikan aktivitas di dalamnya murni untuk latihan olahraga, bukan hiburan umum.
“Kalau rumah biliar yang menaungi atlet-atlet itu diperbolehkan buka, tapi tentu itu atas rekomendasi dari POBSI,” kata Adiansyah.
Langkah ini diambil agar persiapan para atlet biliar di Bandar Lampung tidak terganggu, terutama dalam menghadapi berbagai kejuaraan daerah maupun nasional. Namun, bagi rumah biliar yang tidak memiliki fungsi pembinaan atau tidak mendapatkan rekomendasi, aturan penutupan tetap berlaku sebagaimana THM lainnya.
“Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya. (*)







