Hormati Ramadan 1447 H, Pemkot Balam Tutu\p Hiburan Malam

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara bagi seluruh tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijrah. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan upaya menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, menegaskan bahwa surat edaran resmi telah didistribusikan kepada seluruh pemilik usaha hiburan. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, mencakup tempat hiburan yang berdiri sendiri maupun yang berada di dalam fasilitas hotel.

“Surat edaran sudah kami berikan kepada pemilik usaha, jadi diharapkan seluruh THM baik yang ada dan di luar hotel untuk tidak berkegiatan terlebih dahulu selama bulan puasa,” kata Adiansyah di Bandar Lampung, Kamis.

Adiansyah menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat mutlak tanpa adanya pembagian waktu operasional bagi jenis usaha tertentu seperti diskotek, pub, hingga panti pijat.

“Jadi penutupan penuh tidak ada paruh waktu untuk THM seperti diskotik, pub, panti pijat, bar, karaoke, serta rumah biliar,” ujarnya. Pemerintah kota berharap para pelaku usaha dapat kooperatif demi menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB