Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan optimisme tinggi bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 dapat mencapai 100 persen atau bahkan melampaui target yang ditetapkan. Dengan target Rp 130 miliar, pemerintah kota berharap dukungan dari sektor pajak ini dapat mempercepat realisasi janji-janji politik kepala daerah dalam pembangunan kota.
Pelaksana Harian Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak adalah kunci utama kemandirian fiskal daerah. Oleh karena itu, selain penagihan, sosialisasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan infrastruktur lingkungan terus digalakkan melalui para Ketua RT.
“Ia pun berharap pendapatan dari SPPT PBB-P2 bisa terealisasi 100 persen dan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Yusnadi Ferianto mengacu pada potensi pajak yang masih bisa dioptimalkan di 20 kecamatan.
Pemerintah kota menyadari bahwa tantangan di lapangan tetap ada, terutama terkait wajib pajak yang tinggal di luar kota namun memiliki aset di Bandar Lampung. Namun, dengan sistem barcode dan keterlibatan aktif lurah, Yusnadi yakin kebocoran pajak dapat ditekan seminimal mungkin.
“Kunci pencapaian target tersebut berada di tingkat kecamatan dan kelurahan, dengan dukungan RT yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)







