Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mematok target ambisius untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun anggaran 2026. Target sebesar Rp 130 miliar ditetapkan sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di kota setempat.
Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan target tersebut tercapai. Salah satu inovasi utama yang dikedepankan adalah modernisasi sistem pembayaran guna memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Untuk mengejar target tersebut, pemkot menerapkan sejumlah strategi, mulai dari pemanfaatan barcode pembayaran hingga kebijakan penghapusan dan pengurangan pajak bagi wajib pajak,” kata Yusnadi Ferianto di Bandar Lampung, Jumat.
Selain digitalisasi, Bapenda juga memberikan insentif berupa kebijakan relaksasi pajak bagi kategori tertentu guna merangsang kepatuhan warga.
“Kunci pencapaian target tersebut berada di tingkat kecamatan dan kelurahan, dengan dukungan RT yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujar Yusnadi menambahkan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan tunggakan pajak yang sering terjadi akibat kendala akses pembayaran. (*)







