Pramoedya.id: Proses pemulihan korban kekerasan di Bandar Lampung kini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan jaringan relawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dinas PPPA Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa penanganan dampak psikologis korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual pada anak, memerlukan bantuan tenaga ahli dan masukan dari organisasi yang memiliki fokus pada isu perempuan dan anak.
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah, menyebutkan bahwa kehadiran lembaga seperti DAMAR sangat membantu pemerintah dalam memberikan masukan positif dan strategi penanganan yang lebih humanis. Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi korban yang seringkali merasa tertekan secara sosial setelah mengalami kekerasan.
“Kalau penanganan yang kami lakukan memberikan pendampingan terhadap korban, kemudian melibatkan banyak dinas, relawan dan juga DAMAR,” kata Maryamah.
Menurutnya, dukungan dari pihak luar sangat krusial untuk memberikan perspektif yang lebih luas dalam pendampingan.
“Tantangan di lapangan ini, terkadang masyarakat enggan melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Padahal dengan didampingi kami akan memberikan masukan-masukan yang positif kepada korban,” tuturnya. PPPA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas korban guna meminimalkan stigma negatif di lingkungan sekitar. (*)







