Pramoedya.id: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung merilis data penanganan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 151 kasus telah ditangani secara intensif, dengan tren yang menunjukkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan yang sangat menonjol.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan bahwa angka ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat maupun temuan tim di lapangan. Meskipun jumlahnya cukup signifikan, Maryamah menilai hal ini juga menunjukkan adanya peningkatan keberanian korban untuk bersuara, meski masih banyak kasus yang diduga belum terlaporkan.
“Kalau 2025 tertangani itu ada 151 kasus, dominan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual pada anak,” kata Maryamah di Bandar Lampung, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap kasus yang masuk mendapatkan klasifikasi penanganan yang berbeda sesuai dengan tingkat traumatis dan kebutuhan korban. “Kalau penanganan yang kami lakukan memberikan pendampingan terhadap korban, kemudian melibatkan banyak dinas, relawan dan juga DAMAR,” ujar Maryamah.
Dinas PPPA memastikan bahwa setiap korban mendapatkan haknya untuk dilindungi dan dipulihkan secara psikologis maupun hukum. (*)







