Disdikbud Lampung Tolak Izin SMA Siger, Eva Ikut Aturan Main

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Polemik mengenai operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung memasuki babak baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menyatakan bahwa sekolah tersebut belum dapat diizinkan beroperasi karena belum memenuhi standar nasional pendidikan yang diwajibkan oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan adanya beberapa ketimpangan persyaratan administratif dan teknis. Sebagai pemegang kewenangan pengelolaan SMA dan SMK, pemerintah provinsi berkewajiban memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan yang berdiri memiliki legalitas yang sah agar tidak merugikan siswa di kemudian hari, terutama terkait validitas ijazah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memastikan bahwa pihaknya sedang berupaya keras memperbaiki setiap poin yang menjadi catatan pemerintah provinsi. Eva berargumen bahwa keberadaan SMA Siger sangat mendesak demi menekan angka putus sekolah di wilayahnya.

“Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Eva.

Di sisi lain, pemerintah kota juga mulai menyiapkan langkah-langkah darurat untuk melindungi hak belajar siswa yang sudah terdaftar. Asisten 1 Bandar Lampung, Wilson Faisol, menegaskan bahwa proses belajar tidak akan dihentikan meski izin belum terbit.

“Untuk siswa tetap berjalan kegiatan belajar mengajarnya sambil kami mengkaji apakah mereka bakal dititipkan ke sekolah swasta dahulu sampai proses administrasinya selesai,” kata dia, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mengawal nasib para pelajar tersebut. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB