Disdikbud Lampung Tolak Izin SMA Siger, Eva Ikut Aturan Main

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Polemik mengenai operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung memasuki babak baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menyatakan bahwa sekolah tersebut belum dapat diizinkan beroperasi karena belum memenuhi standar nasional pendidikan yang diwajibkan oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan adanya beberapa ketimpangan persyaratan administratif dan teknis. Sebagai pemegang kewenangan pengelolaan SMA dan SMK, pemerintah provinsi berkewajiban memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan yang berdiri memiliki legalitas yang sah agar tidak merugikan siswa di kemudian hari, terutama terkait validitas ijazah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memastikan bahwa pihaknya sedang berupaya keras memperbaiki setiap poin yang menjadi catatan pemerintah provinsi. Eva berargumen bahwa keberadaan SMA Siger sangat mendesak demi menekan angka putus sekolah di wilayahnya.

“Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Eva.

Di sisi lain, pemerintah kota juga mulai menyiapkan langkah-langkah darurat untuk melindungi hak belajar siswa yang sudah terdaftar. Asisten 1 Bandar Lampung, Wilson Faisol, menegaskan bahwa proses belajar tidak akan dihentikan meski izin belum terbit.

“Untuk siswa tetap berjalan kegiatan belajar mengajarnya sambil kami mengkaji apakah mereka bakal dititipkan ke sekolah swasta dahulu sampai proses administrasinya selesai,” kata dia, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mengawal nasib para pelajar tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB