Pramoedya.id: Sekolah SMA Siger yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ramai menuai kritik dari berbagai kalangan. Program yang diniatkan sebagai terobosan itu kini dipersoalkan, terutama menyangkut kepastian status siswa yang tengah menempuh pendidikan di SMA Siger.
Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, menyatakan tetap mendukung niat Wali Kota Eva Dwiana.
Namun ia meminta Pemkot segera mengambil langkah konkret agar persoalan kelembagaan tidak berimbas pada hak belajar anak.
“Yang utama sekarang menyelamatkan status anak-anaknya. Jangan sampai mereka jadi korban situasi,” kata Ketua JPSI, Ichwan kepada wartawan, Jumat, (30/01/2026)
Ia mengusulkan skema kerja sama melalui hibah kepada sekolah swasta sebagai solusi cepat. Dengan skema itu, siswa dari SMA Siger dapat dialihkan tanpa dibebani biaya, sementara proses administratif diselesaikan pemerintah.
“Kerja samanya bisa dengan hibah ke sekolah swasta sebagai pengganti biaya anak-anak dari SMA Siger,” ujarnya.
Kerjasama dengan sekolah swasta tersebut juga menurut Ichwan sebagai bentuk turut serta mendorong peningkatan dan pengembangan pendidikan khususnya sekolah swasta di Bandar Lampung.
Berdasarkan survey yang dilakukan JPSI, banyak anak putus sekolah karena para orang tua dari keluarga tidak mampu takut menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena biaya yang tinggi.
“Jika anak tidak lolos seleksi daftar di sekolah negeri kebanyakan para orang tua lebih memilih putus sekolah ketimbang sekolah swasta. Dengan adanya kerjasama tersebut akan menekan angka putus sekolah” tutur Ichwan.
Selain itu, Ichwan menyinggung alternatif Sekolah Rakyat yang merupakan program pemerintah pusat dengan konsep pendidikan gratis dan fasilitas penuh.
Menurut dia, opsi tersebut dapat menjadi rujukan jika diperlukan.
“Sekolah Rakyat sudah jelas gratis dengan fasilitas lengkap. Itu juga sejalan dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto” katanya.
Ichwan berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan siswa, sehingga polemik Sekolah Siger tidak berlarut dan mengganggu keberlangsungan pendidikan mereka. (*)







