18 Unit Gerobak dan Pinjaman Tanpa Bunga Diberikan ke UMKM

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) memberikan dukungan fisik dan finansial konkret bagi pelaku UMKM melalui program Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa. Bantuan ini bertujuan langsung meningkatkan sarana usaha dan akses permodalan UMKM di kota tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menyebutkan bahwa Kejari bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemkot Bandar Lampung secara simbolis menyerahkan bantuan. Bantuan tersebut meliputi perlengkapan usaha kepada 22 pelaku UMKM, serta 18 unit warung portabel atau gerobak.

“Selain itu, dibagikan pula tujuh sertifikat halal dan 18 sertifikat merek sebagai bagian dari percepatan legalitas usaha,” kata dia.

Dukungan nyata ini disambut baik oleh Wali Kota Eva Dwiana. Ia menyoroti bahwa bantuan perlengkapan ini akan berpadu dengan dukungan permodalan dari Pemkot.

“Kemudian, lanjut dia, dengan pendampingan hukum dan akses pinjaman tanpa bunga dari Pemkot Bandar Lampung, pelaku UMKM diharapkan makin kuat dan berdaya saing,” kata Wali Kota.

Bantuan gerobak dan pinjaman tanpa bunga merupakan langkah strategis Pemkot untuk mengatasi masalah modal dan sarana, sehingga UMKM dapat terus tumbuh dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Baharuddin menegaskan semua yang dilakukan adalah komitmen berkelanjutan kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB