MKM Dapat Pendampingan Hukum Gratis JPN, Urus HAKI dan Halal

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa di Bandar Lampung menjadi ajang penguatan legalitas dan daya saing bagi pelaku usaha mikro. Kejaksaan Negeri (Kejari) menghadirkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan layanan pendampingan hukum gratis yang mencakup percepatan perizinan hingga sertifikasi produk.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan itu mencakup percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dukungan permodalan, serta strategi pemasaran digital. Jasa hukum profesional ini disediakan tanpa biaya.

“Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kompeten dan profesional,” kata dia, Jumat (17/10/2025).

Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 diisi dengan 17 stand pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada pelaku UMKM. Selain layanan hukum, acara ini juga memamerkan produk lokal unggulan dari 70 stand UMKM dan berlangsung hingga tiga hari ke depan.

Sebagai dukungan konkret terhadap legalitas usaha, Kejaksaan bersama Pemkot juga menyerahkan tujuh sertifikat halal dan 18 sertifikat merek sebagai bagian dari percepatan legalitas usaha. Baharuddin berkomitmen bahwa konsultasi hukum akan dibuka setiap saat ke depan. (*)

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB