MKM Dapat Pendampingan Hukum Gratis JPN, Urus HAKI dan Halal

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa di Bandar Lampung menjadi ajang penguatan legalitas dan daya saing bagi pelaku usaha mikro. Kejaksaan Negeri (Kejari) menghadirkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan layanan pendampingan hukum gratis yang mencakup percepatan perizinan hingga sertifikasi produk.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan itu mencakup percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dukungan permodalan, serta strategi pemasaran digital. Jasa hukum profesional ini disediakan tanpa biaya.

“Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kompeten dan profesional,” kata dia, Jumat (17/10/2025).

Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 diisi dengan 17 stand pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada pelaku UMKM. Selain layanan hukum, acara ini juga memamerkan produk lokal unggulan dari 70 stand UMKM dan berlangsung hingga tiga hari ke depan.

Sebagai dukungan konkret terhadap legalitas usaha, Kejaksaan bersama Pemkot juga menyerahkan tujuh sertifikat halal dan 18 sertifikat merek sebagai bagian dari percepatan legalitas usaha. Baharuddin berkomitmen bahwa konsultasi hukum akan dibuka setiap saat ke depan. (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB