Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah konkret menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Guna memverifikasi laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi telah mengerahkan tim khusus ke lokasi. Aksi cepat ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menimbulkan kerugian ekologis bagi warga sekitar.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusandi Ferianto, mengonfirmasi pengerahan tim lapangan yang dilakukan mendadak. Tim tersebut memiliki mandat untuk melihat dan memastikan secara langsung bagaimana sistem pengelolaan limbah di area SPPG beroperasi. Fokus utama mereka adalah membandingkan praktik di lapangan dengan standar baku yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami sudah menurunkan tim siang ini guna melihat apakah dugaan pencemaran lingkungan tersebut benar atau tidak,” kata Yusandi Ferianto, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat, (3/10/2925).
Inspeksi ini bukan sekadar kunjungan formal. Tim DLH akan secara rinci menilai apakah prosedur sanitasi telah dipenuhi. Yusandi menjelaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian, Pemkot akan segera memberikan masukan teknis dan bukan sanksi, mengingat program ini adalah inisiatif pusat.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini kan program pemerintah pusat, kita harus mendukungnya. Kalau memang di sana belum sesuai prosedur dalam pengelolaan limbahnya, nanti kami berikan masukan,” kata dia.
Pilihan pada pendekatan pembinaan ini menunjukkan fokus Pemkot pada solusi jangka panjang. Yusandi berharap, melalui investigasi dan pembinaan yang dilakukan, seluruh SPPG dapat segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya.
“Tentunya kami harap program MBG di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan maksimal dan tidak ada keluhan masyarakat lagi,” pungkasnya, menegaskan bahwa Pemkot berupaya menyeimbangkan kualitas gizi dengan tanggung jawab lingkungan. (*)