Polemik SPMB SMA Terjadi se-Lampung

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengakui bahwa pihaknya mendapati laporan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA se-Lampung menuai polemik. Kasus tidak diterima di sekolah negeri terdekat rupanya terjadi di 15 kabupaten/kota.

Penyebabnya, aturan baru yang mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 mengubah skema zonasi menjadi berbasis domisili dengan tambahan pertimbangan nilai rapor. Artinya, jarak rumah ke sekolah tak lagi menjadi satu-satunya faktor penentu.

“Sekarang tetap mempertimbangkan domisili, tapi juga melihat nilai rapor siswa. Jadi meskipun jaraknya dekat, kalau nilai lebih rendah, bisa saja tidak diterima,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, Jumat (20/6/2025).

Sosialisasi aturan baru ini disebut telah dilakukan melalui kepala sekolah SMP di wilayah rayon masing-masing. Namun, tidak semua orang tua siswa memahami perubahan tersebut, sehingga timbul kesalahpahaman.

“Sosialisasi ke SMP sudah dilakukan. Ini jadi evaluasi kita agar sosialisasi ke depan lebih masif,” lanjutnya.

Terkait kuota, sistem tetap mengutamakan kuota awal tiap jalur. Bila kuota jalur afirmasi tidak memenuhi, barulah dialihkan ke jalur domisili melalui kebijakan.

Dalam kasus SMA Negeri 2 Bandar Lampung, seorang anggota dewan juga turut hadir menyampaikan keluhan bersama warga lain karena anaknya tidak diterima, meski rumah mereka dekat sekolah. Pihak Dinas Pendidikan menampung aspirasi tersebut untuk disampaikan ke kementerian terkait.(*)

Berita Terkait

Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa
Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser
Jaga Ruang Kritis, BEM Malahayati Tetap Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WIB

D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa

Berita Terbaru

Lampung

PHC Buat Kopi di Lambar Lebih Subur

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:56 WIB

Syahrul Ketika Memimpin DRL pasca terpilih. Foto: Pramoedya.id

Lampung

Resmi Terpilih, Ini yang Akan Dilakukan Syahrul di DRL

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:46 WIB