Polemik SPMB SMA Terjadi se-Lampung

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengakui bahwa pihaknya mendapati laporan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA se-Lampung menuai polemik. Kasus tidak diterima di sekolah negeri terdekat rupanya terjadi di 15 kabupaten/kota.

Penyebabnya, aturan baru yang mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 mengubah skema zonasi menjadi berbasis domisili dengan tambahan pertimbangan nilai rapor. Artinya, jarak rumah ke sekolah tak lagi menjadi satu-satunya faktor penentu.

“Sekarang tetap mempertimbangkan domisili, tapi juga melihat nilai rapor siswa. Jadi meskipun jaraknya dekat, kalau nilai lebih rendah, bisa saja tidak diterima,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, Jumat (20/6/2025).

Sosialisasi aturan baru ini disebut telah dilakukan melalui kepala sekolah SMP di wilayah rayon masing-masing. Namun, tidak semua orang tua siswa memahami perubahan tersebut, sehingga timbul kesalahpahaman.

“Sosialisasi ke SMP sudah dilakukan. Ini jadi evaluasi kita agar sosialisasi ke depan lebih masif,” lanjutnya.

Terkait kuota, sistem tetap mengutamakan kuota awal tiap jalur. Bila kuota jalur afirmasi tidak memenuhi, barulah dialihkan ke jalur domisili melalui kebijakan.

Dalam kasus SMA Negeri 2 Bandar Lampung, seorang anggota dewan juga turut hadir menyampaikan keluhan bersama warga lain karena anaknya tidak diterima, meski rumah mereka dekat sekolah. Pihak Dinas Pendidikan menampung aspirasi tersebut untuk disampaikan ke kementerian terkait.(*)

Berita Terkait

Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser
Jaga Ruang Kritis, BEM Malahayati Tetap Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’
Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa
Asisten I Pemprov Lampung Raih Doktor Cumlaude di UIN RIL
UIN Lampung Pilih Duta Kampus 2026
Ditjen Pendis Kemenag Respons Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung, Janji Dalami Temuan
UIN Lampung Bekali Ratusan Sivitas Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:38 WIB

Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:06 WIB

Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:57 WIB

Jaga Ruang Kritis, BEM Malahayati Tetap Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:14 WIB

Asisten I Pemprov Lampung Raih Doktor Cumlaude di UIN RIL

Berita Terbaru

Lampung

Jamu Rektor UGM, RMD: Jangan Pulang Sebelum Nyeruwit

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:39 WIB

Pendidikan

Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:06 WIB