Polemik SPMB SMA Terjadi se-Lampung

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengakui bahwa pihaknya mendapati laporan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA se-Lampung menuai polemik. Kasus tidak diterima di sekolah negeri terdekat rupanya terjadi di 15 kabupaten/kota.

Penyebabnya, aturan baru yang mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 mengubah skema zonasi menjadi berbasis domisili dengan tambahan pertimbangan nilai rapor. Artinya, jarak rumah ke sekolah tak lagi menjadi satu-satunya faktor penentu.

“Sekarang tetap mempertimbangkan domisili, tapi juga melihat nilai rapor siswa. Jadi meskipun jaraknya dekat, kalau nilai lebih rendah, bisa saja tidak diterima,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, Jumat (20/6/2025).

Sosialisasi aturan baru ini disebut telah dilakukan melalui kepala sekolah SMP di wilayah rayon masing-masing. Namun, tidak semua orang tua siswa memahami perubahan tersebut, sehingga timbul kesalahpahaman.

“Sosialisasi ke SMP sudah dilakukan. Ini jadi evaluasi kita agar sosialisasi ke depan lebih masif,” lanjutnya.

Terkait kuota, sistem tetap mengutamakan kuota awal tiap jalur. Bila kuota jalur afirmasi tidak memenuhi, barulah dialihkan ke jalur domisili melalui kebijakan.

Dalam kasus SMA Negeri 2 Bandar Lampung, seorang anggota dewan juga turut hadir menyampaikan keluhan bersama warga lain karena anaknya tidak diterima, meski rumah mereka dekat sekolah. Pihak Dinas Pendidikan menampung aspirasi tersebut untuk disampaikan ke kementerian terkait.(*)

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.

Perspektif

Dulu Tukang Nyontek, Marindo Kini Sabet Penghargaan Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:54 WIB

Bandarlampung

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Okt 2026 - 16:56 WIB