UMKM Bandar Lampung Terganjal Aturan Pinjaman Aktif

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatat bahwa aturan mengenai pinjaman aktif di bank lain menjadi ganjalan serius bagi pelaku UMKM untuk mengakses bantuan modal bunga nol persen. Banyak pelaku usaha yang sebenarnya memiliki kapasitas bisnis yang sehat, namun secara administratif ditolak oleh sistem perbankan.

Riana Apriana, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, menyoroti aturan perbankan yang mewajibkan pemohon bersih dari pinjaman aktif di lembaga keuangan lain. Kondisi ini membuat program prioritas pemerintah kota tersebut sulit diserap secara maksimal oleh para pelaku usaha kecil.

“Rata-rata pelaku UMKM ini sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR maupun pinjaman di bank lain. Padahal dari sisi usaha sebenarnya tidak bermasalah,” kata Riana Apriana.

Ketentuan yang mewajibkan pemohon tidak memiliki tunggakan atau pinjaman berjalan ini menjadi kontradiktif dengan kondisi di lapangan di mana pelaku UMKM biasanya memang sudah memiliki keterikatan kredit sebelumnya.

 “Banyak yang tidak lolos karena terkendala hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB