UMKM Bandar Lampung Terganjal Aturan Pinjaman Aktif

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatat bahwa aturan mengenai pinjaman aktif di bank lain menjadi ganjalan serius bagi pelaku UMKM untuk mengakses bantuan modal bunga nol persen. Banyak pelaku usaha yang sebenarnya memiliki kapasitas bisnis yang sehat, namun secara administratif ditolak oleh sistem perbankan.

Riana Apriana, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, menyoroti aturan perbankan yang mewajibkan pemohon bersih dari pinjaman aktif di lembaga keuangan lain. Kondisi ini membuat program prioritas pemerintah kota tersebut sulit diserap secara maksimal oleh para pelaku usaha kecil.

“Rata-rata pelaku UMKM ini sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR maupun pinjaman di bank lain. Padahal dari sisi usaha sebenarnya tidak bermasalah,” kata Riana Apriana.

Ketentuan yang mewajibkan pemohon tidak memiliki tunggakan atau pinjaman berjalan ini menjadi kontradiktif dengan kondisi di lapangan di mana pelaku UMKM biasanya memang sudah memiliki keterikatan kredit sebelumnya.

 “Banyak yang tidak lolos karena terkendala hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB