‘Tsunami Waktu’ di TPA Bakung Jadi Prioritas Banggar, Anggaran RS UIN dan Pagar Makam Dialihkan

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Selain perbaikan jalan lingkungan, Banggar DPRD Kota Bandar Lampung menetapkan penanganan serius terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung sebagai prioritas utama dalam penataan ulang Rancangan APBD 2026. Prioritas ini diambil setelah Banggar menilai kondisi di Bakung membutuhkan perhatian mendesak, terutama pasca bencana banjir.

Anggota Banggar DPRD, Rizaldi Adrian, mengungkapkan bahwa kondisi Bakung tidak boleh diabaikan, terutama terkait perbaikan infrastruktur pemboran dan pengelolaan air lindi.

“Masalah di Bakung tidak boleh dibiarkan. Ada persoalan pemboran dan air lindi yang bila tidak ditangani bisa menjadi ancaman di kemudian hari. Bahkan ada yang menyebut Bakung sebagai ‘tsunami waktu’. Jadi sebagian anggaran kita geser untuk penanganan di sana,” jelas Rizaldi, Selasa (2/12/2025).

Untuk memperkuat pendanaan perbaikan jalan lingkungan dan penanganan TPA Bakung, Banggar melakukan penataan ulang terhadap pos-pos anggaran lainnya. Rizaldi menegaskan bahwa total sekitar Rp18–19 miliar telah dialihkan ke sektor yang dinilai lebih urgent.

Salah satu pos yang ditata ulang adalah anggaran pembangunan pagar makam senilai Rp2 miliar. Anggaran ini tidak dihapus, namun sebagian dialihkan untuk memperkuat pendanaan jalan lingkungan dan penanganan TPA Bakung. Hal serupa juga diterapkan pada anggaran pembangunan Rumah Sakit UIN.

“Bukan penghapusan, tetapi penataan ulang. Untuk Rumah Sakit UIN tetap ada, namun tidak sebesar usulan awal. Total ada sekitar Rp18–19 miliar yang kami alihkan ke sektor yang lebih urgent,” tegas Rizaldi.

Dengan penyesuaian ini, DPRD berharap APBD 2026 dapat menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak, termasuk ancaman lingkungan di TPA Bakung, yang selama ini tertunda. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB