Pramoedya.id: Aliansi Triga Lampung, didukung mahasiswa perwakilan dari Lampung, merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta awal pekan depan. Aksi ini bertujuan melaporkan secara resmi dua tokoh kunci, yakni Mantan Menteri ATR BPN Sofyan Djalil dan Menteri ATR BPN saat ini, Nusron Wahid, terkait dugaan pembiaran dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di atas aset negara.
Ketua Umum DPP Akar Lampung yang tergabung di Triga Lampung, Indra Musta’in, menyatakan Mantan Menteri ATR BPN telah membuat kesalahan fatal karena menerbitkan perpanjangan HGU SGC (Nomor 43 dan 79) pada tahun 2017, padahal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015 sudah menyatakan lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di bawah kekuasaan TNI Angkatan Udara (Lanud M Bunyamin).
Indra menambahkan, Kemenhan secara prosedural belum pernah memberikan izin kepada Kementerian ATR BPN untuk menerbitkan hak HGU SGC.
“Ironisnya ditahun yang sama atau tepatnya di 2019 tersebut, Kementerian ATR BPN RI dibawah kepemimpinan Mantan Menteri tersebut kembali memberikan perpanjangan HGU Nomor 83 dan 84 kepada Anak Perusahaan SGC lainnya,” kata Indra melalui pers rilisnya, Kamis (27/11/2025).
Triga Lampung juga akan melaporkan Menteri ATR BPN saat ini, Nusron Wahid, yang dinilai abai. Koordinator Lembaga Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menyebut bahwa di tahun 2022, LHP BPK RI kembali mengeluarkan peringatan keras jika penguasaan lahan milik Kemenhan oleh SGC Group ini berisiko menimbulkan kerugian negara hingga sebesar Rp9,9 Triliun dari total penguasaan lahan, atau minimal sebesar Rp434,24 Miliar dari potensi PNBP-nya. Sudirman Dewa menambahkan, kewajaran jika menteri tersebut dilaporkan terkait indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) atas pembiaran aset Kemenhan.
Aksi ini akan digelar secara estafet di Jakarta. Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, yang juga orator utama, memastikan aksi digelar pekan depan, dengan hari pertama menargetkan Kantor Kementerian ATR BPN RI dan Kejaksaan Agung RI. Hari kedua aksi dilanjutkan di Kantor Kejagung dan Gedung Merah Putih KPK RI, serta beberapa Kementerian lainnya.
“Untuk jadwal sudah dipastikan pekan depan, hanya harinya masih kita tunggu putusannya besok,” imbuhnya, menyebut aksi diperkirakan membawa ratusan massa. (Rilis)







