DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Dugaan kejanggalan dalam pengadaan bibit tanaman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 mulai mencuat. Paket pengadaan tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp332 juta.

Dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), kegiatan tersebut hanya dicantumkan dengan volume 1 paket tanpa rincian jumlah masing-masing jenis tanaman yang akan dibeli. Padahal, paket itu disebut mencakup berbagai jenis tanaman, seperti cemara udang, pohon pule ukuran 2 meter, palem kuning ukuran 1 meter, tunbergia putih, tabebuya ukuran 2 meter, melati Belanda, sambang darah ukuran 20–30 cm, rumput Australia, bunga asoka, pohon anting putri, pakis-pakisan, pancur emas ukuran 20–30 cm, hingga bougenville.

Tidak adanya rincian jumlah setiap jenis tanaman dalam dokumen perencanaan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran dalam paket tersebut.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah DLH Kota Bandar Lampung memiliki dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang memuat jumlah tanaman beserta harga satuannya.
Selain soal perencanaan, proses pelaksanaan pengadaan juga menjadi sorotan.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perusahaan mana yang menjadi penyedia dalam paket tersebut serta metode pengadaan yang digunakan.

Seorang sumber yang mengetahui kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pengadaan dikerjakan langsung oleh pihak dinas dengan menggunakan perusahaan pinjaman.

“Dikerjakan sendiri kegiatannya,” ujar sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyebut bahwa nilai pembelian bibit tanaman di lapangan diduga tidak mencapai Rp100 juta, jauh di bawah nilai paket yang tercatat sebesar Rp332 juta.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim telah mencoba meminta klarifikasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto.

Konfirmasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/3/2025). Namun hingga berita ini ditulis, Budi Ardiyanto belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.(*)

Berita Terkait

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga
Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dukung Kemajuan Kota

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB