Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Pengusaha Pekerjakan 10% Warga Lokal

- Editor

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung serius menekan angka pengangguran di wilayahnya. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kini mewajibkan pelaku usaha yang beroperasi di kota tersebut untuk merekrut minimal 10 persen karyawan dari warga Bandar Lampung.

“Ya, hal itu guna mengurangi angka pengangguran di kota ini. Jadi saya sudah minta itu kepada pengusaha di kota ini agar 10 persen karyawannya adalah warga Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana usai membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Bandar Lampung, Senin (24/3/2025).

Menurut Eva, angka pengangguran di Bandar Lampung yang sempat mencapai 7,4 persen sudah menunjukkan penurunan. Penurunan ini salah satunya didorong oleh kebijakan tersebut.

“Pengangguran sebetulnya sudah turun, karena semua penggiat usaha yang akan didirikan di Kota Bandar Lampung seperti hotel, RedDoorz, dan usaha pariwisata syaratnya satu harus menerima pekerja Bandar Lampung 10 persen,” jelasnya.

Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menekan tingkat pengangguran. “Tentunya ini tidak bisa kami atasi sendiri dan perlu kolaborasi dari Provinsi Lampung dan juga Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal agar lebih siap diserap dunia industri.

“Anak SMA harus kuliah, dengan target 2 ribu anak bisa kuliah di tahun ini semoga hal itu juga bisa menekan pengangguran serta meningkatkan SDM di kota ini,” pungkas Eva. (*)

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB