Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Pengusaha Pekerjakan 10% Warga Lokal

- Editor

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung serius menekan angka pengangguran di wilayahnya. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kini mewajibkan pelaku usaha yang beroperasi di kota tersebut untuk merekrut minimal 10 persen karyawan dari warga Bandar Lampung.

“Ya, hal itu guna mengurangi angka pengangguran di kota ini. Jadi saya sudah minta itu kepada pengusaha di kota ini agar 10 persen karyawannya adalah warga Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana usai membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Bandar Lampung, Senin (24/3/2025).

Menurut Eva, angka pengangguran di Bandar Lampung yang sempat mencapai 7,4 persen sudah menunjukkan penurunan. Penurunan ini salah satunya didorong oleh kebijakan tersebut.

“Pengangguran sebetulnya sudah turun, karena semua penggiat usaha yang akan didirikan di Kota Bandar Lampung seperti hotel, RedDoorz, dan usaha pariwisata syaratnya satu harus menerima pekerja Bandar Lampung 10 persen,” jelasnya.

Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menekan tingkat pengangguran. “Tentunya ini tidak bisa kami atasi sendiri dan perlu kolaborasi dari Provinsi Lampung dan juga Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal agar lebih siap diserap dunia industri.

“Anak SMA harus kuliah, dengan target 2 ribu anak bisa kuliah di tahun ini semoga hal itu juga bisa menekan pengangguran serta meningkatkan SDM di kota ini,” pungkas Eva. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB