Pramoedya.id: Aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Sukabumi kembali memicu sorotan tajam dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Meski sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa lokasi tersebut telah dilakukan penyegelan oleh pihak berwenang, temuan di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda dengan masih adanya aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran informasi mengenai beroperasinya kembali tambang tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah kota mengingat dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan bagi warga di sekitar kawasan Sukabumi.
“Kabarnya sudah disegel, tetapi aktivitasnya masih terlihat di lokasi. Itu sudah kami cek langsung secara mendalam ke lapangan,” kata Eva Dwiana dengan nada tegas.
Eva menyayangkan jika status penyegelan tidak ditaati oleh pihak pengelola, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan di titik-titik rawan.
“Kami memantau langsung dan ternyata kegiatan tersebut masih berlangsung, sehingga koordinasi dengan instansi terkait perlu diperkuat kembali untuk memastikan aturan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tuturnya saat dimintai keterangan terkait kondisi terkini di Sukabumi. (*)







