Pramoedya.id: Menjadi miskin di Bandar Lampung rupanya punya risiko tambahan: nasibmu sewaktu-waktu bisa dijadikan bahan eksperimen kebijakan. Di bawah narasi heroik bernama SMA Siger, anak-anak dari keluarga prasejahtera dipaksa masuk ke sebuah laboratorium politik. Mereka disuruh sekolah, duduk di kelas, dan belajar sungguh-sungguh di sebuah institusi yang secara hukum “tidak ada”.
Ini adalah perjudian masa depan yang brutal. Sekolah sudah jalan satu semester, tapi izin operasionalnya masih “gaib”. Demi sebuah foto peresmian dan klaim “sekolah gratis”, pemerintah kota berani membiarkan ratusan siswa menjadi “hantu” dalam sistem pendidikan nasional. Di negeri ini, niat baik adalah barang dagangan paling laku, tapi sayangnya, niat baik tidak bisa divalidasi oleh sistem Dapodik.
Sirkus “Kembar” tapi Beda Tahun
Di balik sirkus pendidikan ini, ada dua aktor utama yang sangat kompak yakni Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai inisiator dan sang Kakak yang mengemban jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sekaligus Pembina yayasan SMA Siger Bandar Lampung, Eka Afriana sebagai pelaksana.
Mereka bukan sekadar rekan kerja, mereka adalah saudara kandung yang kebetulan memegang kemudi kota ini. Namun, ada cerita yang lebih “ajaib” dari sekadar hubungan kakak-adik: konon, meski saudara kandung, tahun lahir mereka dibuat berbeda karena alasan mistis masa kecil, katanya demi menangkal kesurupan, maka “identitas” pun diutak-atik.
Kalau urusan tanda lahir saja bisa dirubah demi alasan gaib, maka jangan heran jika urusan izin sekolah pun dikelola dengan logika yang sama ajaibnya. Duet maut ini seolah percaya bahwa di Bandar Lampung, aturan birokrasi bisa ditekuk selentur mengubah tahun lahir. Eva punya mimpi sekolah gratis, Eka yang mengeksekusinya, bahkan jika itu harus menabrak tembok perizinan di tingkat provinsi. Masalahnya, pendidikan bukan urusan klenik atau meja makan keluarga, ini urusan negara.
Si Miskin Dibuat Goib Nasibnya
Ada standar ganda yang menjijikkan di sini. Anak orang kaya di sekolah elit membeli kepastian hukum, mereka tahu ijazah mereka sah. Tapi anak orang miskin? Mereka disuruh puas dengan “sekolah-sekolahan” yang izinnya masih “otw”.
Ini bukan sedang membantu rakyat, ini adalah diskriminasi yang dipoles bedak kemanusiaan. Kita seolah-olah berbisik ke telinga warga miskin: “Kamu sudah untung dikasih sekolah gratis, jadi jangan rewel kalau statusnya ilegal.” Hak warga miskin itu adalah kepastian hukum, bukan dijadikan tumbal eksperimen supaya pejabatnya kelihatan punya empati di media sosial.
Birokrasi “Lapak PKL” dan Doa yang Salah Alamat
Cacat logika paling fatal muncul saat Eka Afriana meminta bantuan doa dan dukungan agar izin segera turun. Maaf, Bu, ijazah itu butuh verifikasi berkas dan legalitas sarana, bukan ritual doa bersama. Sistem Dapodik itu kaku; dia tidak kenal istilah “titip doa” atau perubahan dokumen berdasarkan alasan mistis.
Mengoperasikan sekolah tanpa izin itu ibarat mengajak orang naik pesawat yang mesinnya belum diservis, tapi penumpangnya disuruh yakin karena niat maskapainya baik. Kalau pesawatnya jatuh, pejabatnya paling cuma rilis berita duka. Tapi siswa-siswanya? Satu semester mereka hangus. Waktu yang hilang itu tidak bisa diganti pakai dana hibah yang statusnya sendiri masih remang-remang karena untuk tahun 2026 sudah dicoret dewan.
Berhenti Bereksperimen Dengan Anak Miskin
Hentikan akrobat birokrasi yang memuakkan ini. Jika tujuannya mulia, izin itu dibereskan dulu sebelum pendaftaran dibuka. Jangan dibalik! Memasukkan siswa ke sekolah ilegal itu namanya sedang mempertaruhkan ijazah mereka demi sebuah konten keberhasilan. Sedangkan Jika gagal barang pasti beralasan Pemerintah Provinsi Lampung mempersulit perizinan.
Padahal Pemerintah Provinsi Lampung lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah sangat mendukung program tersebut berjalan meskipun sebenarnya menabrak wewenangnya, Thomas Amirico, tak sekali bicara dimedia bahwa hingga saat ini yayasan tidak ada progres untuk mengajukan perizinan. Jika seadanya perizinan lengkap, ia sudah legowo merestui program tersebut.
Untuk Pemkot Bandar Lampung, berhentilah berekperimen dengan kemiskinan. Orang miskin sudah cukup babak belur karena ekonomi, jangan ditambah lagi dengan ijazah hantu hasil sekolah yang dikelola secara “ajaib”. (*)







