Sekolah ‘Tanpa HP’ Tetap Jalan, MPLS Angkat Isu Tawuran hingga LGBT

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di sekolah akan tetap dilanjut. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebut sejauh ini dampaknya cenderung positif bagi proses belajar-mengajar.

“Kita evaluasi, kita lihat respon sekolah dan orang tua. Sejauh ini kebijakan tetap dilanjutkan karena membawa manfaat, baik dari sisi akademik maupun psikososial siswa,” ujar Thomas, Selasa (15/7/2025).

Kebijakan atas instruksi Gubernur Lampung ini, menekankan siswa untuk ‘puasa HP’ selama jam pelajaran. Sekolah-sekolah diminta menyediakan tempat penitipan HP, dan akses ke gawai hanya boleh atas izin guru jika memang dibutuhkan untuk pembelajaran.

Sementara itu, memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di Lampung juga tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Selain pengenalan nilai dan budaya sekolah, tahun ini MPLS mengangkat beberapa isu sosial yang dianggap penting.

“Narkoba, kekerasan di sekolah, hingga isu LGBT kita masukkan dalam materi MPLS. Tujuannya tentu untuk membekali siswa agar bisa memahami dan bersikap terhadap lingkungan mereka,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong sekolah untuk menyampaikan materi-materi tersebut secara persuasif dan edukatif, bukan dengan pendekatan yang menghakimi.

Meski begitu, di beberapa sekolah, pembahasan isu-isu sensitif seperti LGBT masih menjadi polemik. Ada yang menyambut positif karena dianggap membuka ruang dialog, ada juga yang menganggap terlalu dini.

Sekolah-sekolah di bawah naungan provinsi (SMA/SMK) juga diminta aktif melaporkan pelaksanaan MPLS ke Disdikbud untuk dievaluasi. “Kita ingin memastikan bahwa MPLS bukan ajang perpeloncoan, tapi ruang pengenalan yang sehat dan membangun,” tegas Thomas.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 14:11 WIB

Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final

Berita Terbaru

Perspektif

Kalau Tidak Kuat, Kita Turun Saja

Senin, 28 Sep 2026 - 22:09 WIB

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB