Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan layanan Samsat Digital Drive pada Senin (21/4/2025), sebagai bentuk modernisasi pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Berlokasi di halaman Kantor Gubernur Lampung, layanan ini memungkinkan masyarakat memperpanjang STNK lima tahunan tanpa turun dari kendaraan.
Tak hanya menghemat waktu, layanan ini juga menawarkan kemudahan pembayaran secara digital. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai mitra strategis dalam penyediaan sistem pembayaran nontunai.
“Melalui aplikasi BRImo, QRIS, atau Kartu Debit BRI, masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan dari dalam mobil. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung digitalisasi layanan publik,” kata Arief Amirudin, Regional Operation Head BRI RO Bandar Lampung.
Menurut Arief, transformasi digital semacam ini tidak hanya mempermudah akses keuangan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Peluncuran Samsat Digital Drive merupakan hasil sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, PT Jasa Raharja, dan BRI.
Lebih dari sekadar kemudahan, inovasi ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau bayar pajak makin gampang, maka kepatuhan akan meningkat,” kata Arief Amirudin.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riyadi, menyebut layanan ini sebagai terobosan untuk mengurai antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan wajib pajak.
“Praktis, efisien, dan ramah waktu. Masyarakat bisa mengurus STNK sambil tetap berada di kendaraan,” ujar Kepala Bapenda dalam sambutannya.
Sebagai Informasi, samsat Digital Drive menawarkan tiga manfaat utama, proses tanpa antre, metode pembayaran digital yang aman, serta percepatan layanan tanpa mengurangi akurasi administrasi.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan layanan ini bisa menjadi percontohan nasional dalam reformasi pelayanan pajak kendaraan bermotor. (*)