Pramoedya.id: Tata kelola APBD Kota Bandar Lampung kini menjadi sorotan nasional. Anggota DPR RI, Rycko Menoza SZP, melontarkan kritik pedas terkait dugaan pembangkangan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam proyek SMA Siger.
Polemik ini memanas setelah muncul fakta bahwa DPRD Kota Bandar Lampung sebenarnya telah mencoret anggaran untuk SMA Siger, sekolah yang digagas Wali Kota Eva Dwiana melalui Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, meski tanpa restu legislatif, Pemkot tetap nekat menyalurkan dana hibah ke sekolah yang statusnya belum diakui negara tersebut.
Kabar mengenai rencana Pemkot yang justru ingin memperbesar nilai hibah hingga Rp5 miliar pun makin membuat Rycko Menoza SZP geram.
“Bukan semau dia bangun seleranya yang tidak prioritas kebutuhan Bandar Lampung. Wakil rakyat wajib mengawasi dan mempertanyakan hal tersebut, dan Pemkot harus mendengarkannya!” tegas putra mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP tersebut kepada Pramoedya.id, Selasa sore (27/1/2026) kemarin.
Sebagai legislator di tingkat pusat, Rycko Menoza SZP mengingatkan bahwa APBD bukanlah uang saku pemimpin daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat, mulai dari PBB hingga pajak kendaraan.
“APBD itu sebanyak-banyaknya dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta, selain kepada masyarakat Bandar Lampung yang ikut andil melalui PBB dan pajak kendaraan,” tambahnya.
Keputusan Pemkot untuk tetap mengucurkan dana hibah meski sudah dicoret oleh DPRD dianggap sebagai preseden buruk dalam sistem demokrasi di tingkat daerah. Rycko Menoza SZP menilai langkah tersebut mencederai fungsi pengawasan yang dimiliki oleh anggota DPRD dari semua partai politik.
“APBD itu penggunaannya diawasi dan bertanggung jawab kepada masyarakat lewat wakilnya yang dipilih dari semua partai politik. Tidak bisa berjalan sendiri tanpa menghargai fungsi legislasi,” tutupnya. (*)







