Pro Rakyat, Eva Dwiana Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengeluarkan kebijakan insentif pajak yang progresif guna meringankan beban ekonomi masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini mengatur skema pembebasan hingga pemberian diskon signifikan bagi wajib pajak PBB, khususnya bagi warga dengan nilai ketetapan pajak rendah hingga menengah.

Berdasarkan instruksi Wali Kota, warga yang memiliki kewajiban pembayaran PBB dengan nominal di bawah Rp 150 ribu dibebaskan sepenuhnya dari biaya alias gratis. Sementara itu, untuk kategori di atasnya, pemerintah kota memberlakukan potongan harga yang bervariasi untuk memastikan asas keadilan dan kemampuan bayar masyarakat tetap terjaga.

“Sesuai arahan dan instruksi Wali Kota Bandar Lampung, ditetapkan bahwa pembayaran PBB sebesar Rp 0 sampai Rp 150 ribu dibebaskan atau gratis,” kata Yusnadi Ferianto menjelaskan rincian kebijakan tersebut.

Bagi wajib pajak di kelas menengah, diskon tetap diberikan dengan angka yang cukup besar.

“Untuk pembayaran Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu diberikan diskon 50 persen, sedangkan untuk nominal Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu diberikan potongan sebesar 30 persen agar masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya menekankan kepedulian pemerintah kota. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB