Pro Rakyat, Eva Dwiana Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengeluarkan kebijakan insentif pajak yang progresif guna meringankan beban ekonomi masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini mengatur skema pembebasan hingga pemberian diskon signifikan bagi wajib pajak PBB, khususnya bagi warga dengan nilai ketetapan pajak rendah hingga menengah.

Berdasarkan instruksi Wali Kota, warga yang memiliki kewajiban pembayaran PBB dengan nominal di bawah Rp 150 ribu dibebaskan sepenuhnya dari biaya alias gratis. Sementara itu, untuk kategori di atasnya, pemerintah kota memberlakukan potongan harga yang bervariasi untuk memastikan asas keadilan dan kemampuan bayar masyarakat tetap terjaga.

“Sesuai arahan dan instruksi Wali Kota Bandar Lampung, ditetapkan bahwa pembayaran PBB sebesar Rp 0 sampai Rp 150 ribu dibebaskan atau gratis,” kata Yusnadi Ferianto menjelaskan rincian kebijakan tersebut.

Bagi wajib pajak di kelas menengah, diskon tetap diberikan dengan angka yang cukup besar.

“Untuk pembayaran Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu diberikan diskon 50 persen, sedangkan untuk nominal Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu diberikan potongan sebesar 30 persen agar masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya menekankan kepedulian pemerintah kota. (*)

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB