Pramoedya.id: Presiden Prabowo Subianto mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan yang diketahui berangkat umrah di saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor.
Desakan itu disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah. Prabowo menilai absennya kepala daerah di tengah situasi darurat sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab terhadap rakyat.
“Dalam keadaan seperti ini, pemimpin seharusnya berada di tengah rakyatnya, bukan pergi meninggalkan daerahnya,” tegas Prabowo dalam rapat tersebut.
Bupati Aceh Selatan diketahui berangkat umrah ketika banjir dan longsor melanda sejumlah kawasan di wilayahnya. Kepergian itu menuai kritik luas, baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat, karena dinilai tidak menunjukkan empati dan kepemimpinan di saat krisis.
Dalam rapat tersebut, Prabowo secara langsung meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses pemberhentian sang bupati jika terbukti melanggar aturan. Prabowo menekankan bahwa ini bukan sekadar soal etika, tetapi soal tanggung jawab negara.
“Kalau ada pejabat yang meninggalkan rakyatnya saat kondisi darurat, harus ada tindakan tegas,” ujar Prabowo.
Di sisi lain, partai politik tempat bupati tersebut bernaung juga telah menjatuhkan sanksi internal dengan mencopotnya dari jabatan struktural di tingkat daerah.
Kemendagri menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keberangkatan bupati tersebut, termasuk melihat aspek perizinan dan urgensi keberangkatannya di tengah status darurat bencana.(*)







