PPIPHII Luncurkan Satu Desa Satu Pos Bantuan Hukum

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Pramoedya.id: Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) meluncurkan program “Satu Desa Satu Pos Mediasi dan Bantuan Hukum” (PosMedBakum) untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. 

Ketua Umum PPIPHII, Sriyanto, mengatakan program ini bertujuan membangun pos mediasi dan bantuan hukum di setiap desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi serta pendampingan hukum yang berbasis pada prinsip syariah dan hukum positif.

“Akses terhadap layanan hukum masih menjadi tantangan bagi banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Program ini hadir untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka, sekaligus menjadi wadah dalam penyelesaian masalah hukum,” kata Sriyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

Program PosMedBakum berfokus pada tiga aspek utama. Pertama, penyuluhan hukum di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kedua, fasilitasi mediasi sengketa antarwarga agar penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

“Ketiga, bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” jelasnya.

PPIPHII juga akan melatih relawan hukum di setiap desa untuk memberikan pendampingan serta informasi hukum kepada masyarakat.

Sriyanto mengatakan program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi juga membangun sistem yang memungkinkan masyarakat memahami hak-hak mereka secara mandiri.

“Kami mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, jurnalis, hingga lembaga swadaya masyarakat, untuk berpartisipasi dalam program ini. Kolaborasi menjadi kunci utama agar akses terhadap keadilan dapat merata,” sambungnya.

PPIPHII membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam program ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan WhatsApp di nomor 083894103086.

“Dengan adanya PosMedBakum di setiap desa, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan tanpa terkendala jarak dan biaya,” tutupnya. (Rilis) 

 

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB