Pramoedya.id: Selain fokus pada aksi kebersihan manual, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menggenjot pembangunan infrastruktur fisik di area Tempat Pemakaman Umum (TPU). Program pemagaran makam yang telah dimulai sejak tahun 2024 dan 2025 akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 ini untuk menciptakan kawasan pemakaman yang lebih tertib dan aman.
Pembangunan pagar ini merupakan bagian dari visi besar Wali Kota Bandar Lampung untuk menata estetika kota dari segala aspek, termasuk kawasan religi dan pemakaman. Dengan adanya pagar permanen yang rapi, batas wilayah TPU menjadi lebih jelas dan mencegah pemanfaatan lahan makam secara liar atau tidak bertanggung jawab.
“Pembangunan pagar makam merupakan bagian dari komitmen Wali Kota untuk memperindah wajah kota secara menyeluruh,” kata Hendri Satria Jaya menutup keterangannya di Bandar Lampung.
Hendri menyatakan bahwa penataan fisik ini berjalan beriringan dengan kegiatan Grebek Makam yang rutin dilakukan.
“Dengan pagar yang rapi, kawasan TPU diharapkan terlihat lebih tertata dan nyaman, sehingga masyarakat yang berkunjung merasa mendapatkan pelayanan publik yang optimal dari pemerintah kota,” pungkasnya. (*)







