Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Oktober

- Editor

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Lampung, Jihan Nurlela.

Wagub Lampung, Jihan Nurlela.

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Perpanjangan ini dilakukan menyusul tingginya animo masyarakat dan banyaknya permintaan agar program keringanan pajak ini terus berlanjut.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi mengumumkan perpanjangan ini melalui unggahan di akun Instagram media yang memuat kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

“Melihat tingginya antusiasme dan kebutuhan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan ini,” ujar Jihan melalui akun Instragram Mirzajihan, Minggu (27/7/2025).

Awalnya, program pemutihan pajak ini direncanakan berakhir pada 31 Juli 2025. Namun, dengan perpanjangan ini, program yang sudah berjalan sejak 1 Mei 2025 ini akan berlangsung selama enam bulan penuh.

Selain memberikan kesempatan bagi para penunggak pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa denda, program ini juga menawarkan insentif tambahan. Salah satunya adalah pembebasan pajak tahun pertama bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi ke Provinsi Lampung selama periode program berlangsung.

“Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan bermotor Anda melalui Samsat dan gerai Bapenda di seluruh wilayah Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” kata Jihan.

Diketahui, hingga 24 Juli 2025, tercatat sebanyak 251.852 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan ini. Dari jumlah tersebut, total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil dihimpun mencapai Rp116.872.602.255. Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari program keringanan pajak ini terhadap pendapatan daerah. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB