Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung tengah membidik potensi besar dari sektor pajak kendaraan bermotor untuk mendongkrak pendapatan daerah. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyebutkan bahwa masih terdapat sekitar dua juta unit kendaraan yang belum membayar pajak secara berkala.
“Potensinya sangat besar, dari sekitar empat juta kendaraan yang terdata, setelah disaring, kami temukan dua juta unit yang masih aktif tapi belum membayar pajak,” kata Rahmat dalam keterangan pers di Bandarlampung, Selasa (22/4/2024).
Menurut Rahmat, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Lampung masih rendah, hanya di angka 38 persen. Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus ditangani dengan pendekatan strategis.
“Kami coba telusuri, kenapa masyarakat tidak bayar pajak. Salah satu penyebabnya karena kondisi ekonomi, khususnya sektor pertanian, yang sedang lesu,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, keterbatasan akses terhadap layanan pembayaran pajak juga menjadi penghambat. Jarak tempuh yang jauh ke kantor Samsat dan sistem layanan yang dinilai rumit membuat masyarakat enggan melapor.
“Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Kami mencoba memperbaikinya. Dengan kekuatan sekitar 500 pegawai di Badan Pendapatan Daerah, kami maksimalkan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.
Untuk mengatasi masalah teknis dan administratif, Pemprov Lampung meluncurkan sejumlah inisiatif, seperti program pemutihan pajak dan digitalisasi sistem pembayaran.
“Kami ingin pembayaran pajak menjadi mudah dan tanpa hambatan, tidak lagi antre panjang. Untuk itu, kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar potensi pajak ini bisa benar-benar dioptimalkan,” tutupnya. (*)