Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung kini fokus pada solusi pengelolaan sampah jangka panjang dengan mengusung konsep modern dan berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak swasta yang berminat mengelola Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Bakung agar dapat menghasilkan energi listrik (waste to energy) dari sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa Pemkot sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu.
Rencana pembangunan fasilitas waste to energy di kawasan TPA Bakung menjadi proyek strategis utama.
“Masalah sampah ini, dalam jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembangunan waste to energy di kawasan TPA Bakung,” kata dia, Kamis (16/10/2025).
Yusnadi mengungkapkan bahwa proses ini masih menunggu kesepakatan final dengan berbagai pihak. Sambil menunggu realisasi proyek waste to energy, Pemkot akan terus melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung.
“Saat ini, kami masih menunggu kesepakatan final. Namun begitu kami juga akan terus melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” kata dia.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot untuk mentransformasi TPA Bakung menjadi pusat pengelolaan sampah yang tidak hanya menampung, tetapi juga memiliki nilai tambah energi dan memenuhi standar lingkungan yang lebih tinggi. (*)