Pemkot Bandar Lampung Tunggu Regulasi Pusat untuk Cairkan THR ASN 2026

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum menetapkan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.

Kepastian jadwal pembayaran menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar teknis pelaksanaan.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa alokasi anggaran THR sebenarnya telah dimasukkan dalam pos belanja pegawai pada APBD 2026.

“Meski demikian, besaran nilai dan skema pencairannya belum bisa dipastikan sebelum regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan,”ucapnya, ucapnya, Rabu 25 Februari 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah memilih menunggu kejelasan aturan agar proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Regulasi tersebut nantinya akan mengatur komponen tunjangan yang dibayarkan serta waktu realisasi pencairan,”tambahnya.

Di tingkat nasional, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, prajurit TNI-Polri, dan para pensiunan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proses finalisasi pencairan THR masih berlangsung.

Ia menegaskan pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden setelah seluruh tahapan selesai. (*)

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB