Pemkot Bandar Lampung Pangkas Rp 140 Miliar APBD 2025, Fokus Potong Biaya Operasional

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memangkas anggaran sebesar Rp 140 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang menjadi arahan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa angka Rp 140 miliar tersebut merupakan proyeksi efisiensi maksimal 50 persen.

“Kalau efisiensinya itu 50 persen maksimal, maka yang bisa diefisienkan itu Rp140 miliar,” kata Iwan di Bandar Lampung, Minggu (2/3/2025).

Iwan merinci pos-pos anggaran yang akan menjadi target utama pemangkasan.

“Yang sudah pasti terkena efisiensi yakni hal-hal seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kemudian juga seminar-seminar yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya. Ia menambahkan, pengkajian dan diskusi di hotel yang sering dilakukan OPD juga akan dikurangi.

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan memengaruhi belanja pegawai atau program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Efisiensi ini tidak berdampak terhadap gaji pegawai termasuk honorer mereka akan tetap dapatkan haknya,” tegasnya. Menurut Iwan, fokus utama pemangkasan adalah belanja operasional yang dapat dikurangi tanpa mengganggu kinerja pemerintahan. “Jadi efisiensi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran itu digunakan dengan lebih bijak,” kata dia.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, memastikan bahwa program pembangunan di kota ini tidak akan terganggu.

“Untuk semua pembangunan Kota Bandarlampung tidak ada yang kami kurangi. Hanya perjalanan dinas dan kegiatan seremoni saja yang dikurangi,” pungkas Dedi. (*)


Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB