Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memangkas anggaran sebesar Rp 140 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang menjadi arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa angka Rp 140 miliar tersebut merupakan proyeksi efisiensi maksimal 50 persen.
“Kalau efisiensinya itu 50 persen maksimal, maka yang bisa diefisienkan itu Rp140 miliar,” kata Iwan di Bandar Lampung, Minggu (2/3/2025).
Iwan merinci pos-pos anggaran yang akan menjadi target utama pemangkasan.
“Yang sudah pasti terkena efisiensi yakni hal-hal seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kemudian juga seminar-seminar yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya. Ia menambahkan, pengkajian dan diskusi di hotel yang sering dilakukan OPD juga akan dikurangi.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan memengaruhi belanja pegawai atau program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Efisiensi ini tidak berdampak terhadap gaji pegawai termasuk honorer mereka akan tetap dapatkan haknya,” tegasnya. Menurut Iwan, fokus utama pemangkasan adalah belanja operasional yang dapat dikurangi tanpa mengganggu kinerja pemerintahan. “Jadi efisiensi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran itu digunakan dengan lebih bijak,” kata dia.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, memastikan bahwa program pembangunan di kota ini tidak akan terganggu.
“Untuk semua pembangunan Kota Bandarlampung tidak ada yang kami kurangi. Hanya perjalanan dinas dan kegiatan seremoni saja yang dikurangi,” pungkas Dedi. (*)