Pemkot Bandar Lampung Larang Pembangunan di Kawasan Resapan Air dan LP2B

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan larangan pembangunan di kawasan resapan air dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Aturan ini diberlakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah dampak negatif seperti banjir.

“Jadi memang ada daerah-daerah tertentu yang tidak boleh dibangun untuk perumahan maupun lainnya,” kata Kepala Dinas Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, di Bandar Lampung, Jumat (7/3/2025).

Yusnadi menambahkan, selain daerah resapan air, kawasan LP2B juga tidak diperkenankan untuk pembangunan.

“Kayak di Kecamatan Rajabasa itu ada sawah, nah itu daerah LP2B yang tidak boleh di bangun perumahan atau lainnya,” jelasnya.

Untuk tahun 2025, Yusnadi menyebut baru ada satu atau dua investor yang berencana membangun perumahan di Kemiling dan Labuhan Ratu. Kedua wilayah ini dianggap aman untuk pengembangan perumahan. Namun, Pemkot akan tetap memperketat pengawasan.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan mulai dari setplan agar semuanya sesuai dan tidak menyebabkan banjir,” tegas Yusnadi.

Ia juga mengingatkan, setiap perumahan yang sudah memiliki setplan wajib memenuhi syarat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Fasum dan fasosnya itu pengembang perumahan harus sediakan 35 persen hingga 38 persen, termasuk jalan, sarana peribadatan, dan ruang pemakaman serta ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Balam Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra Barat
DPRD Dorong Prioritas Anggaran ke Jalan dan TPA Bakung
DPRD Bandar Lampung Desak Peningkatan Anggaran Jalan Maksimal
DPRD Bandar Lampung Siap Dorong Investasi dan Percepatan Skill Anak Muda Guna Tekan Angka Pengangguran
Tingginya Angka Pengangguran Bandar Lampung Jadi Alarm, DPRD Desak Pemkot Lakukan Analisis Mendalam
10 Unit Armada Kebersihan Dinilai Masih Kurang, DPRD dan Wali Kota Sepakati Penambahan Kendaraan Roda Tiga
DPRD Bandar Lampung Pastikan Penambahan Armada Kebersihan Berlanjut di APBD 2026
Khawatir Picu Banjir Rajabasa, DPRD BALAM Prioritaskan Site Plan Living Plaza

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:44 WIB

DPRD Dorong Prioritas Anggaran ke Jalan dan TPA Bakung

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:57 WIB

DPRD Bandar Lampung Desak Peningkatan Anggaran Jalan Maksimal

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:43 WIB

DPRD Bandar Lampung Siap Dorong Investasi dan Percepatan Skill Anak Muda Guna Tekan Angka Pengangguran

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:40 WIB

Tingginya Angka Pengangguran Bandar Lampung Jadi Alarm, DPRD Desak Pemkot Lakukan Analisis Mendalam

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:32 WIB

10 Unit Armada Kebersihan Dinilai Masih Kurang, DPRD dan Wali Kota Sepakati Penambahan Kendaraan Roda Tiga

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB