Pemkot Bandar Lampung Ketatkan Pengawasan Bangunan Bantaran Sungai

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat pengawasan di area bantaran sungai, berupaya mencegah pembangunan rumah ilegal yang kerap menjadi penyebab banjir. Langkah ini diambil di tengah dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial warga.

Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menjelaskan bahwa sebenarnya telah ada aturan jelas mengenai larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai.

“Sebenarnya ada aturannya bahwa berapa meter dari sungai itu tidak boleh ada bangunan berdiri,” kata Sukarma di Bandar Lampung, Sabtu (1/3/2025).

Untuk memperkuat pengawasan ini, Pemkot Bandar Lampung akan mengintensifkan sosialisasi melalui camat dan lurah, khususnya di wilayah bantaran sungai. “Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Sukarma.

Menurutnya, pemukiman di bantaran sungai memang menjadi salah satu pemicu banjir dan merupakan persoalan dilematis bagi pemerintah.

“Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut,” ujarnya, menggambarkan sisi humanis persoalan ini.

Sukarma menambahkan, masalah muncul ketika pertumbuhan keluarga membuat warga mencari celah. Mereka lantas memanfaatkan area aliran sungai.

“Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai,” jelasnya. Penyempitan ini tentu berdampak langsung pada kapasitas sungai menampung air, memicu banjir saat curah hujan tinggi.

Di sisi lain, tindakan represif oleh pemerintah juga bukan tanpa masalah.

“Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan,” kata Sukarma, menyoroti tantangan sosial yang dihadapi Pemkot.

Sukarma menyebut, Pemkot Bandar Lampung sebenarnya telah berupaya menyediakan solusi bagi warga yang kesulitan tempat tinggal dengan membangun rumah susun. Namun, ia menyayangkan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga
Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dukung Kemajuan Kota

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB