Pemkot Bandar Lampung Ketatkan Pengawasan Bangunan Bantaran Sungai

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat pengawasan di area bantaran sungai, berupaya mencegah pembangunan rumah ilegal yang kerap menjadi penyebab banjir. Langkah ini diambil di tengah dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial warga.

Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menjelaskan bahwa sebenarnya telah ada aturan jelas mengenai larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai.

“Sebenarnya ada aturannya bahwa berapa meter dari sungai itu tidak boleh ada bangunan berdiri,” kata Sukarma di Bandar Lampung, Sabtu (1/3/2025).

Untuk memperkuat pengawasan ini, Pemkot Bandar Lampung akan mengintensifkan sosialisasi melalui camat dan lurah, khususnya di wilayah bantaran sungai. “Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Sukarma.

Menurutnya, pemukiman di bantaran sungai memang menjadi salah satu pemicu banjir dan merupakan persoalan dilematis bagi pemerintah.

“Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut,” ujarnya, menggambarkan sisi humanis persoalan ini.

Sukarma menambahkan, masalah muncul ketika pertumbuhan keluarga membuat warga mencari celah. Mereka lantas memanfaatkan area aliran sungai.

“Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai,” jelasnya. Penyempitan ini tentu berdampak langsung pada kapasitas sungai menampung air, memicu banjir saat curah hujan tinggi.

Di sisi lain, tindakan represif oleh pemerintah juga bukan tanpa masalah.

“Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan,” kata Sukarma, menyoroti tantangan sosial yang dihadapi Pemkot.

Sukarma menyebut, Pemkot Bandar Lampung sebenarnya telah berupaya menyediakan solusi bagi warga yang kesulitan tempat tinggal dengan membangun rumah susun. Namun, ia menyayangkan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB