Pemkot Bandar Lampung: 18 Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Mandiri

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengumumkan bahwa 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Bangunan-bangunan ini sebelumnya teridentifikasi sebagai penghambat aliran air dan pemicu banjir di kota.

“Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya,” kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Antoni Irawan di Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).

Antoni menjelaskan, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan variasi jenis pelanggaran. Mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar yang dibangun di atas saluran. “Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan bangunan-bangunan ini menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di Bandar Lampung lantaran menghambat aliran air. “Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya,” pungkas Antoni, mengharapkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai di enam titik berbeda. “Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu,” kata Dedi. (*)

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB