Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengumumkan bahwa 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Bangunan-bangunan ini sebelumnya teridentifikasi sebagai penghambat aliran air dan pemicu banjir di kota.
“Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya,” kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Antoni Irawan di Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).
Antoni menjelaskan, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan variasi jenis pelanggaran. Mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar yang dibangun di atas saluran. “Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan bangunan-bangunan ini menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di Bandar Lampung lantaran menghambat aliran air. “Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya,” pungkas Antoni, mengharapkan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai di enam titik berbeda. “Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu,” kata Dedi. (*)