Pemkot Bandar Lampung: 18 Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Mandiri

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengumumkan bahwa 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Bangunan-bangunan ini sebelumnya teridentifikasi sebagai penghambat aliran air dan pemicu banjir di kota.

“Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya,” kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Antoni Irawan di Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).

Antoni menjelaskan, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan variasi jenis pelanggaran. Mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar yang dibangun di atas saluran. “Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan bangunan-bangunan ini menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di Bandar Lampung lantaran menghambat aliran air. “Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya,” pungkas Antoni, mengharapkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai di enam titik berbeda. “Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu,” kata Dedi. (*)

Berita Terkait

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan Siswa
Wali Kota Balam Ajak Warga Teladani Nabi Ibrahim
Wali Kota Eva Dwiana Salurkan 93 Hewan Qurban untuk Warga Bandar Lampung
Eri Cahyadi Resmi Nakhodai APEKSI 2025–2030, Eva Dwiana Jadi Wakil Ketua
Wamendagri Apresiasi Pelayanan Publik di Bandar Lampung
Pemkot Balam Raih WTP atas LKPD 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:25 WIB

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan Siswa

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:55 WIB

Wali Kota Balam Ajak Warga Teladani Nabi Ibrahim

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:31 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Salurkan 93 Hewan Qurban untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB