Pemkot Balam Siapkan Opsi Penitipan Siswa SMA Siger

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai merancang skema mitigasi guna menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2. Mengingat izin operasional dari Pemerintah Provinsi Lampung yang belum kunjung terbit, muncul opsi untuk menitipkan para siswa ke sekolah-sekolah swasta yang sudah memiliki izin resmi sebagai solusi sementara.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menjelaskan bahwa pemerintah kota sedang melakukan kajian mendalam mengenai teknis pelaksanaan opsi tersebut. Langkah ini diambil agar status kesiswaan para pelajar tetap diakui dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) nasional meskipun proses administrasi sekolah induk masih berjalan.

“Temuan dari Pemprov Lampung terkait SMA Siger ini sedang kami proses. Dan untuk siswa tetap berjalan kegiatan belajar mengajarnya sambil kami mengkaji apakah mereka bakal dititipkan ke sekolah swasta dahulu sampai proses administrasinya selesai,” kata Wilson Faisol di sela-sela kegiatannya.

Wilson menambahkan bahwa pemerintah kota sangat menghormati otoritas pemerintah provinsi dalam hal pengawasan pendidikan menengah. Pihaknya berkomitmen untuk patuh pada arahan teknis agar SMA Siger ke depan tidak lagi memiliki kendala hukum.

“Kami siap mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait kelengkapan administrasi SMA Siger agar semuanya sesuai standar nasional,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB