Pemkot Balam Kejar Pemenuhan Standar Nasional SMA Siger

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah melakukan upaya ekstra untuk memenuhi standar nasional pendidikan guna mendapatkan izin operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang sebelumnya menyatakan kedua sekolah tersebut belum memenuhi kriteria administratif dan teknis.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan administrasi ini menghambat hak pendidikan warga. Saat ini, tim dari pemerintah kota terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi untuk memastikan setiap butir persyaratan yang dianggap kurang segera dilengkapi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Eva Dwiana, Kamis b(5/2/2026).

Menurut Eva, pemerintah kota telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung agar sekolah ini segera sejajar dengan sekolah menengah lainnya. Salah satu poin krusial adalah penyediaan infrastruktur yang memadai serta penyesuaian kurikulum.

“Untuk melengkapi persyaratan kami telah siapkan aset untuk gedung sekolah, jam belajarnya juga kami sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia menambahkan.

Persoalan ini bermula ketika Disdikbud Provinsi Lampung menolak izin operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2. Pihak provinsi menilai pendirian sekolah oleh pemerintah kota tersebut belum memenuhi syarat standar nasional pendidikan yang mencakup aspek sarana prasarana, tenaga pendidik, hingga tata kelola administrasi sekolah menengah yang kini berada di bawah kewenangan provinsi. (*)

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB