Pramoedya.id: Satpol PP Kota Bandar Lampung terus memantau kepatuhan para pemilik tempat hiburan malam (THM) terhadap surat edaran pemerintah mengenai larangan operasional selama Ramadan. Tim gabungan secara rutin menyisir kawasan-kawasan yang dikenal sebagai pusat hiburan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menyatakan bahwa penyisiran dilakukan di sepanjang jalur strategis seperti Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Diponegoro. Sejauh ini, tingkat kepatuhan para pelaku usaha di Bandar Lampung dinilai cukup baik, meskipun pengawasan tetap dilakukan tanpa celah setiap harinya.
“Penyisiran dilakukan di sejumlah kawasan strategis seperti Jalan Yos Sudarso, Malahayati, hingga Jalan Diponegoro. Sejauh ini tidak ada aktivitas operasional yang melanggar ketentuan,” kata Ahmad Nurizki Erwandi di Bandar Lampung.
Ia menegaskan bahwa patroli ini akan terus berlangsung hingga hari raya Idul Fitri tiba.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha hiburan terhadap surat edaran pemerintah terkait jam operasional selama Ramadan,” pungkasnya. (*)







