Marindo Sebut PPPK “Biang” Kenaikan Anggaran Gaji Pegawai

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: IJP

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: IJP

Pramoedya.id: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa kenaikan persentase belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 disebabkan oleh kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan Marindo menanggapi masukan dari Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, yang meminta Pemprov Lampung merasionalisasi belanja pegawai. Ismet menilai belanja pegawai telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah.

Menurut Marindo, pengangkatan PPPK merupakan program nasional dari pemerintah pusat. Dengan adanya penetapan formasi dan nomor induk kepegawaian, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran gaji di APBD, yang secara langsung meningkatkan komposisi belanja pegawai.

“Perlu kami sampaikan bahwa meningkatnya persentase belanja pegawai saat ini lebih disebabkan oleh adanya kewajiban alokasi anggaran kurang lebih Rp400 miliar untuk membayar gaji PPPK,” ujar Marindo melalui pernyataan persnya, Selasa (19/8/2025).

Marindo menambahkan, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Provinsi Lampung, tetapi juga oleh banyak pemerintah daerah lain di Indonesia. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa APBD Lampung disusun secara sehat dan tetap berpihak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Masukan DPRD kami terima sebagai bentuk sinergi kelembagaan. Kami akan terus melakukan efisiensi belanja operasional, memperkuat belanja pembangunan, serta menyusun kebijakan belanja yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB